"alladziina yu'minuuna bilghaybi wayuqiimuunash shalaata wa mimmaa ra'zaqnaahum yunfiquuna.
.".artinya : "(yaitu) mereka yg beriman kepada yg maha ghaib, yg mendirikan shalat,dan menafkahkan sebahagian rizki yg telah kami anugerahkan kepada mereka"
Ayat ini merinci beberapa sifat orang-orang bertaqwa (muttaqiin) sebagai penjelasan dr penghujung ayat sebelumnya, "sebagai petunjuk bagi orang2 yg bertaqwa".
diantara sifat-sifat muttaqin itu diantaranya:
Pertama, beriman pada yg maha ghaib,yaitu Allah SWT. Termasuk dalam kategori ini juga beriman terhadap berita-berita ghaib yg difirmankan Allah dalam alqur'an diantaranya,berita tentang kisah-kisah para nabi dan orang-orang terdahulu, berita tentang neraka dan tragedi penghuninya, berita tentang surga berikut penduduknya, dll.
Kedua, mendirikan shalat.
Shalat merupakan ibadah utama dalam syari'ah dan sudah berlaku sejak masa nabi-nabi terdahulu. Shalat bukanlah hal yg baru bak air yang mengalir, shalat diajarkan dari generasi ke generasi, ditularkan turun-temurun. Merupakan sunnah Allah yg tidak terputus. oleh karena itu, ibadah shalat ditularkan secara visual dan pengajaran secara berkesinambungan, turun temurun yang diikat oleh hukum-hukum tidak tertulis, hukum2 tradisi yg mengalir dr hulu ke hilir. Rasul diajari jibril yang telah terbiasa mengajari para nabi sebelumnya.
Para pemeluk Islam generasi pertama mempelajari shalat dengan melihat dan mendengar langsung dari rasul, para sahabat selanjutnya mencontoh praktek shalat mereka, demikian seterusnya anak-anak, cucu dan cicit mereka. Oleh karena hal itu pula, Alqur'an tidak merinci kembali secara berurutan tatacara pelaksanaan shalat sebagaimana wudlu,misalnya. Namun demikian, Alqur'an tetap memberi petunjuk-petunjuk tentang shalat sebagai fungsi kontrol thd keberlangsungan syari'ah.
Adapun pada perkembangan selanjutnya sunnah ini kemudian dicatat dlm kitab-kitab hadits, hal itu tentu tidak bisa diartikan bahwa shalat hanya dapat dipelajari melalui hadits. Shalat telah mengalir jauh sebelum dimulai tradisi penulisan hadits, justru ketika shalat diikat oleh
hukum tertulis, jadilah kita menemukan shalat dengan beragam fariasi tatacara pelaksanaannya meskipun pada hal-hal pokok tetap sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar